Social Icons

EDARAN BOSDA UNTUK SDS/MI

Sehubungan telah ditransfernya dana BOSDA Tribulan I ke masing-masing SD swasta dan MI se Kec. Sumobito, maka dengan ini kami minta saudara :
       1. Segera mencairkan dan membelanjakan sesuai dengan RKAS/RKAM dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Jombang nomor : 900/528/415.28/2013 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan BOSDA tahun anggaran 2013.
         2.  Membuat SPJ dengan susunan sebagai berikut :
      • SPJ asli di foto copy rangkap 1 (satu) set dimasukan stop map snel warna merah.
      • Surat pengantar ditujukan ke Kepala Diknas Kab. Jombang.
      • Kwitansi penerimaan dana BOSDA (dari Bupati) (masih di Diknas belum dibagi).
      • Foto copy rekening BOSDA halaman depan dan isinya, diperbesar.
      • Foto copy RKAS/RKAM.
      • Realisasi penggunaan dana tiap jenis anggaran (Format BOSDA-1 hal 27)
      • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) (hal 49) dengan dilampiri bukti fisik.
          3. SPJ dikirim paling lambat tgl 21 Nopember 2013 ke UPTD sebagai dasar pencairan BOSDA Tribulan berikutnya.

      Surat Edaran Unduh disini

      Tidak ada komentar:

      Posting Komentar

      Silahkan Anda Berkomentar