Berdasarkan surat dari Diknas Kab. Jombang tgl. 26 Januari 2011 No, 800/91/415.30/2011 tentang usul Calon Kepala Sekolah, diminta kepada Kepala SD Negeri se Kec. Sumobito agar mengusulkan guru di unit kerja masing-masing sebagai Calon Kepala Sekolah dengan syarat-syarat sbb:
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
- Usia setinggi-tingginya 56 tahun.
- Sehat jasmani dan rokhani (surat ket dokter).
- Tidak pernah dikenai hukuman disiplin (surat keterangan dari kepala sekolah).
- Aktif mengajar atau membimbing sekurang-kurangnya 5 th (surat ket dari kepala sekolah).
- DP3 2 tahun terakhir serendah-rendahnya memperolah nilai baik.
- Berijasah S1 atau DIV dari perguruan tinggi yg terakreditasi.
- Gaji riil (take home pay) tidak kurang dari 75% (surat ket dari Dinas).
- Memiliki sertifikat pendidik (Permendiknas No. 28 tahun 2010).
- Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c.
Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Anda Berkomentar